【Ketentuan Perjalanan】
Lokasi Keberangkatan & Tujuan: Tokyo & Prefektur Niigata
Durasi Perjalanan: Pulang Pergi Sehari
Transportasi yang Digunakan: Bus Carter
Perusahaan Bus yang Beroperasi: Kaihin Kanko Bus / Kōki Kankō Bus / DTS / BM Kankō, dll.
Ketentuan Makan: Sarapan 0 kali, Makan Siang 0 kali, Makan Malam 0 kali
Akomodasi yang Digunakan: Tidak ada
Jumlah Minimum Peserta: 15
Pendamping Perjalanan: 0 orang
Pemandu Wisata: 0 orang
【Perencanaan & Pelaksanaan Perjalanan】
Nama Perusahaan Pengelola: Travel Road Co., Ltd.
Alamat: Lantai 5, Gedung Sun Lotus, 2-9-1 Chuo, Nakano, Tokyo
Nomor Pengecualian Lisensi: Nomor Pendaftaran Agen Perjalanan Gubernur Tokyo No. 2-6735
Nama Asosiasi Agen Perjalanan: Anggota Penuh Asosiasi Agen Perjalanan Jepang
Diperlukan minimal 15 peserta agar tur berangkat. Jika jumlah peserta tidak mencapai minimum, tur akan dibatalkan. Email mengenai pembatalan tur akan dikirim 3 hari sebelum tanggal keberangkatan
Harap tiba di lokasi yang ditentukan 20 menit sebelum waktu keberangkatan, karena tur akan berangkat tepat waktu
Staf di lokasi hanya dapat berbahasa Jepang.
Penyimpanan peralatan ski/snowboard di dalam atau di bagasi bus gratis.
Tergantung pada kondisi salju dan cuaca, jam operasional dapat dipersingkat secara mendadak selama periode tersebut, atau sebagian lift dapat dihentikan, namun tidak ada pengembalian dana yang akan diberikan.
Selama periode pengaturan bus sehari penuh berangkat pagi, kedatangan di lokasi dapat tertunda karena keramaian di tempat berkumpul, kemacetan lalu lintas/kecelakaan di jalan, cuaca, kecelakaan lalu lintas, atau alasan lain yang tidak dapat dihindari. Selain itu, kami tidak dapat menjamin jika bus terlambat dari jadwal yang ditentukan. Kami tidak bertanggung jawab atas pengurangan waktu menginap/waktu bermain di lokasi yang diakibatkannya, harap maklum sebelumnya. (Kami juga tidak akan memberikan kompensasi apa pun.)
Tidak ada pengembalian dana untuk tiket lift yang tidak terpakai karena alasan Anda.
Anak di bawah 3 tahun tidak dapat berpartisipasi, harap maklum.
Pada hari itu, di toko persewaan, mungkin ada biaya [Biaya Ganti Rugi Kerusakan Properti (= asuransi sekali pakai)] untuk peralatan sewaan.