Jika Anda memerlukan bantuan dalam situasi darurat karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan atau memiliki disabilitas, harap tuliskan hal tersebut pada kolom catatan.
Semua area di dalam kapal bebas asap rokok.
Semua kamar, restoran, ruang publik, serta dek luar sepenuhnya bebas rokok. Gunakan “ruang merokok” untuk rokok elektronik tanpa asap, rokok pemanas, dan sejenisnya.
Mengenai lokasi "kamar merokok"Peta kapalSilakan periksa.
Merokok di luar "Ruang Merokok" adalah tindakan yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kebakaran. Kami meminta pengertian dan kerja sama Anda untuk menjaga keselamatan dan ketertiban pelayaran.
Jika tindakan merokok di luar “ruang merokok”, atau membawa puntung rokok, abu, membuangnya ke tempat sampah, dan tindakan serupa terdeteksi, akan dikenakan biaya pembersihan (penghilangan bau) sebesar 20,000 yen serta biaya tarif untuk periode di mana kamar tidak dapat digunakan karena proses penghilangan bau.
*Larangan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang sesuai Pasal 23-2 Undang-Undang Transportasi Laut
Merokok di tempat yang dilarang merokok di dalam kapal (Pasal 23-14 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Transportasi Laut) dilarang berdasarkan Pasal 23-2 Undang-Undang Transportasi Laut. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan denda hingga tiga ratus ribu yen (Pasal 53 Undang-Undang yang sama).
Definisi kurcaci
Dewasa… Mulai dari siswa SMP ke atas
Anak-anak... siswa SD
Anak-anak usia dini... anak-anak sebelum masuk sekolah dasar (gratis untuk 1 anak per 1 orang dewasa)
Untuk balita
Anak-anak di bawah usia 3 tahun gratis untuk satu orang dewasa per orang dewasa, tetapi jika melebihi jumlah tersebut, mereka akan diperlakukan sebagai anak-anak dan akan dikenakan tarif anak.
Jika balita menggunakan satu tempat duduk kapal, ia akan dianggap sebagai anak-anak dan dikenakan tarif anak-anak. Dalam hal ini, silakan lakukan reservasi sebagai "anak-anak".
Tentang bayi
Bayi yang tidur bersama hingga usia 0 tahun diperbolehkan naik, berapa pun jumlah dewasa dan anak-anak.
Tamuan yang sedang hamil,Surat Pernyataandiperlukan. Harap isi informasi yang diperlukan dan serahkan ke loket saat check-in.
Ferry kami tidak memiliki dokter atau perawat di atas kapal. Karena perjalanan laut yang panjang dari keberangkatan hingga kedatangan, kemungkinan terjadinya situasi yang tidak terduga tetap ada. Oleh karena itu, demi mengutamakan keselamatan penumpang, kami menolak penumpang yang sedang hamil memasuki bulan ke-8 (minggu ke-28 kehamilan) atau lebih untuk naik ke kapal.
Meskipun kami menerima pemesanan Anda jika Anda hamil kurang dari 8 bulan, jika kapten memutuskan bahwa keselamatan fisik Anda tidak dapat dijamin, dengan mempertimbangkan cuaca selama pelayaran, kami akan menolak Anda untuk naik kapal.
Tentang penjualan obat-obatan di toko di dalam kapal
Dengan diberlakukannya Undang-Undang yang mengubah sebagian Undang-Undang Farmasi (berlaku 1 Juni 2009), sistem penjualan obat-obatan bebas telah direvisi. Sebelumnya, kami menjual obat-obatan (seperti obat mabuk perjalanan, dll.) di toko di dalam kapal dengan izin "Penjualan Khusus Obat-obatan", namun karena perubahan undang-undang, penjualan obat-obatan di toko kapal tidak lagi dapat dilakukan mulai 1 Maret 2018. Mohon pengertian dan kerja samanya.
※Tidak tersedia penjualan di toko di setiap pelabuhan embarkasi.
Tentang membawa perlengkapan medis
Pelanggan yang menggunakan tabung oksigen medis atau peralatan medis di dalam kapal, harap beri tahu pusat pemesanan terlebih dahulu.