[Cakupan polis asuransi yang ditawarkan]
1. Pertanggungan tanggung jawab pihak ketiga (tak terbatas)
2. Ganti Rugi Pihak Ketiga (batas 100 juta KRW)
3. Keturunan (batas 15 juta KRW)
Menjamin biaya perbaikan kendaraan, kompensasi kendaraan tidak tersedia, serta layanan derek dan penanganan darurat dari mitra.
[Perlindungan asuransi tidak berlaku jika melanggar 12 kelalaian berat]
1. Pelanggaran lampu lalu lintas
2. Melanggar Jalur Tengah
3. Melaju lebih dari 20 KM/jam di atas batas kecepatan
4. Pelanggaran cara mendahului
5. Pelanggaran saat melintasi perlintasan kereta api
6. Kecelakaan di penyeberangan jalan
7. Mengemudi tanpa SIM
8. Mengemudi dalam keadaan mabuk
9. Melanggar trotoar
10. Pelanggaran Kewajiban Pencegahan Jatuhnya Penumpang
11. Pelanggaran kewajiban mengemudi aman di Zona Perlindungan Anak
12. Mengemudi tanpa mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kargo kendaraan jatuh
[Berikut ini tidak dapat dicover asuransi sesuai kebijakan perusahaan Anda]
1. Kecelakaan akibat pengemudi tunggal yang tidak bersama anggota
2. Kerusakan dan kecelakaan akibat pembongkaran, modifikasi, perusakan, kerusakan, dan perbaikan sendiri yang tidak sah pada kendaraan tanpa izin dari perusahaan.
3. Jika Anda tidak melaporkan kecelakaan atau kerusakan kendaraan segera atau selama masa sewa tanpa alasan yang sah, atau jika Anda sengaja menyembunyikan, melarikan diri, atau meninggalkan lokasi kejadian.
4. Kerusakan yang disebabkan oleh pencurian, kerusakan, tabrakan, jatuh, terguling, atau kebocoran air yang terjadi karena Anggota dengan sengaja melakukan tindakan (seperti kecelakaan, dll.) meskipun mengetahui bahwa tindakan tersebut akan mengakibatkan konsekuensi tertentu akibat kesengajaan yang jelas, kelalaian dalam pengelolaan, kecerobohan, atau tindakan ilegal.
5. Tindakan mengganti kendaraan yang benar-benar dikemudikan atau kendaraan korban lawan, atau melaporkan isi kecelakaan secara palsu.
6. Tindakan pelaku dan korban yang saling bersekongkol untuk menyebabkan kecelakaan dan menuntut kompensasi atas hal tersebut.
7. Tindakan meminta kompensasi dengan memasukkan korban (diri) fiktif yang tidak terkait dengan kecelakaan
8. Jika melakukan tindakan yang secara signifikan merusak interior atau eksterior kendaraan karena pencampuran bahan bakar atau pengisian bahan bakar yang cacat.
🔥Dokumen Penting: SIM negara asal, SIM Internasional, Voucher, Paspor asli, Kartu Kredit dengan nama yang sama dengan paspor (kartu debit tidak berlaku)
Kartu yang didukung: UnionPay BC, Diners, Visa, Master, JCB, Amex
Negara yang dapat digunakan: negara-negara anggota Konvensi Jenewa & Wina
Hanya untuk pembeli berusia 21 tahun ke atas
Pembatalan gratis jika dibatalkan 24 jam sebelum waktu mulai sewa yang dipilih.
Untuk berjaga-jaga terhadap kasus pembebasan tanggung jawab kecelakaan, kami informasikan bahwa uang jaminan tidak diterima, namun informasi kartu pelanggan tetap diterima.
Diskon dapat bervariasi tergantung opsi.
Deposit akan dikenakan tergantung pada jenis kendaraan di lokasi. Deposit ini akan dikembalikan dalam 1-3 hari kerja setelah pengembalian kendaraan.
Senin 09:30 - 18:30
Selasa 09:30 - 18:30
Rabu 09:30 - 18:30
Kamis 09:30 - 18:30
Jumat 09:30 - 18:30
Sabtu 09:30 - 18:30
Minggu 09:30 - 18:30
🚗 < Negara Konvensi Jenewa > ⭐
Karena Korea adalah negara Konvensi Jenewa, pada prinsipnya, Anda dapat mengemudi di Korea dengan SIM internasional yang dikeluarkan oleh negara Konvensi Jenewa selama 1 tahun sejak tanggal masuk.
"Asia (18 negara)" Australia, Selandia Baru, Bangladesh, Kamboja, Fiji, India, Jepang, Kirgistan, Laos, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Korea, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, Taiwan
"Amerika (15 negara)" Argentina, Barbados, Kanada, Chili, Kuba, Paraguay, Republik Dominika, Ekuador, Guatemala, Haiti, Jamaika, Trinidad dan Tobago, Peru, Amerika Serikat, Venezuela
"Eropa (31 negara)" Albania, Austria, Belgia, Bulgaria, Siprus, Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Vatikan, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Luksemburg, Monako, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, San Marino, Slovakia, Spanyol, Swedia, Georgia, Turki, Inggris, Serbia
"Timur Tengah, Afrika (29 negara)" Aljazair, Benin, Botswana, Republik Afrika Tengah, Senegal, Kongo, Republik Kongo, Pantai Gading, Mesir, Ghana, Israel, Yordania, Lebanon, Lesotho, Madagaskar, Malawi, Mali, Malta, Maroko, Namibia, Rwanda, Afrika Selatan, Suriah, Togo, Tunisia, Sierra Leone, Niger, Uganda, Zimbabwe
🚗 < Negara Konvensi Wina > ⭐
Sejak 01.01.2002, SIM internasional yang dikeluarkan oleh negara Konvensi Wina juga diizinkan untuk dikemudikan di dalam negeri, dan periode waktunya sama, yaitu 1 tahun sejak tanggal masuk.
"Asia (7 negara)" Kazakhstan, Uzbekistan, Turkmenistan, Tajikistan, Mongolia, Pakistan, Filipina
"Amerika (6 negara)" Bahama, Brasil, Kosta Rika, Kuba, Guyana, Uruguay
"Eropa (34 negara)" Albania, Austria, Belarus, Belgia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Yunani, Hongaria, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Monako, Norwegia, Polandia, Rumania, Moldova, Rusia, San Marino, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Makedonia, Ukraina, Armenia
"Timur Tengah, Afrika (16 negara)" Azerbaijan, Bahrain, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Pantai Gading, Iran, Israel, Kuwait, Maroko, Niger, Senegal, Seychelles, Afrika Selatan, Zimbabwe, Liberia, Tunisia